biaya biro jasa mutasi mobil . Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baik untuk mobil maupun sepeda motor memiliki masa berlaku 5 tahun. Namun setiap tahunnya Anda akan dikenai pajak tahunan yang besaran nominalnya tertera di belakang STNK Anda. Untuk cara memperpanjang STNK tahunan sendiri cukup mudah, Anda tinggal datang ke Kantor Samsat atau Samsat Corner yang biasanya ada di pusat-pusat perbelanjaan.
Namun karena jam operasional Kantor Samsat biasanya mengikuti jam kerja pada umumnya, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memperpanjang STNK-nya sendiri. Apalagi jika sudah memasuki tenggat 5 tahun, Anda pasti juga akan kerepotan untuk melakukan cek fisik sendiri. Oleh sebab itu kini banyak biro jasa yang menawarkan kemudahan layanan perpanjangan STNK dengan biaya bervariasi.
Sebagai contoh, untuk perpanjangan STNK tahunan biaya yang dibutuhkan untuk sepeda motor berkisar mulai dari Rp100 ribu, untuk mobil mulai Rp150 ribu. Lalu perpanjangan STNK 5 tahunan biayanya Rp200 ribu (roda 2) atau Rp250 ribu (roda 4). Lain lagi jika Anda ingin perpanjang STNK dengan kondisi BPKB hilang, maka biayanya bisa lebih mahal lagi. Untuk motor dikenai Rp500 ribu, sedangkan mobil Rp750 ribu.
Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk menggunakan jasa perpanjang STNK tahunan antara lain STNK lama dan KTP asli beserta formulir pendaftaran. Sedangkan untuk perpanjangan STNK 5 tahun dokumen yang dibutuhkan adalah BPKB asli, STNK & KTL, KTP, dan cek fisik.
Biaya Perpanjangan STNK di Biro Jasa
Jenis Layanan | Biaya Pengurusan (Rp) | Lama Proses |
Perpanjangan DKI Jakarta | Motor: 100.000 Mobil: 200.000 | 1 hari |
Perpanjangan Bekasi, Depok, Tangerang Kota/Selatan | Motor: 150.000 Mobil: 250.000 | 1 hari |
Perpanjangan Tangerang Kabupaten, Bogor | Motor: 250.000 Mobil: 350.000 | - |
Perpanjangan Bandung & Banten | Motor: 450.000 Mobil: 500.000 | - |
Balik nama DKI | Motor/mobil: 500.000 BPKB motor: 225.000 BPKB mobil: 375.000 | 4-5 hari kerja untuk STNK, BPKB 3-4 minggu setelah STNK jadi |
Baliknama Detabek (Depok, Tangerang, Bekasi) | Motor/mobil: 600.000 BPKB motor: 225.000 BPKB mobil: 375.000 | 7-10 hari kerja untuk STNK, BPKB 3-4 minggu setelah STNK jadi |
STNK hilang DKI Jakarta, Tangerang | Motor: 500.000 Mobil: 750.000 | 2-3 hari kerja |
STNK hilang Bekasi | Motor: 600.000 Mobil: 800.000 | 2-3 hari kerja |
STNK hilang Bogor | Motor: 650.000 Mobil: 850.000 | 2-3 hari kerja |
Mutasi antar Samsat | Motor: 1.000.000 BPKB motor: 225.000 Mobil: 1.200.000 BPKB mobil: 375.000 | 2-3 minggu untuk STNK, BPKB 3-4 minggu setelah STNK jadi |
Penyesuaian/pindah alamat DKI | Motor: 500.000 Mobil: 550.000 | 3-4 hari kerja, BPKB 2-3 minggu setelah STNK jadi |
Penyesuaian/pindah alamat Detabek | Motor: 550.000 Mobil: 600.000 | 7-10 hari kerja, BPKB 2-3 minggu setelah STNK jadi |
Balik nama | Motor: 850.000 – 950.000 Mobil: 950.000 – 1.250.000 | 2-4 hari |
Cek fisik | Motor: 100.000 Mobil: 150.000 | 1 hari |
Tarif biro jasa STNK tahun 2020 ini tak mengalami banyak perubahan dari tahun 2019 lalu, khususnya untuk perpanjangan tahunan. Namun untuk keperluan balik nama rupanya di beberapa biro jasa mematok biaya yang bisa lebih mahal, antara Rp850 ribu sampai Rp950 ribu untuk roda dua atau Rp950 ribu sampai Rp1,25 juta untuk roda empat. Besaran tarif biro jasa STNK di atas bisa berbeda-beda antara satu tempat dengan yang lain. Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih jelas, Anda bisa langsung menghubungi pihak biro jasa yang bersangkutan.
sumber : hargadotweb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih anda berkomentar yang baik